More
    BerandaBERITAPemrov Banten Bersama BPN Komitmen Percepat Reforma Agraria

    Pemrov Banten Bersama BPN Komitmen Percepat Reforma Agraria

    BANTEN, Sultantv.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten berkomitmen akan mempercepat pelaksanaan reforma agraria atau reformasi pertanahan di wilayah Tanah Jawara.

    Diketahui, reforma agraria adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta sumber daya agraria lainnya, untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi.

    Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 30 Juli 2025.

    Sebagai Ketua GTRA Banten, Andra Soni menyebut rakor ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi konkret penataan lahan serta redistribusi tanah bagi masyarakat.

    “Ini adalah rapat pertama saya, dan hari ini akan ada rapat panjang membahas program reforma agraria di Provinsi Banten tahun ini,” ujar Andra Soni.

    Politisi Gerindra ini menekankan reforma agraria di Provinsi Banten bisa berjalan sesuai harapan pemerintah, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Andra Soni juga menekankan pentingnya kesepahaman antar instansi serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

    “Kami punya satu kesepahaman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, berkoordinasi dengan baik agar program reforma agraria ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dalam rakor tersebut, salah satu fokus utama adalah penataan lahan terlantar. Andra Soni menyebut, lahan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan negara maupun masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan pertemuan ini membahas permasalahan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Banten.

    Ia menyebutkan, sesuai arahan Gubernur Banten, GTRA di Provinsi Banten menyatakan siap mengawal penyelesaianya.

    Bahkan, Gubernur menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal penataan tanah, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang adil terhadap sumber daya.

    “Percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hukum, penataan akses, penataan aset  dan membuka peluang bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Sudaryanto.

    Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN berkomitmen mempercepat redistribusi tanah untuk menumbuhkan kepastian hak atas tanahnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular