SERANG, Sultantv.co – Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Fadli Afriadimenyoroti sistem Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Provinsi Banten tahun 2025, Ia menyatakan bahwa secara regulasi, mekanisme yang diterapkan sudah baik dan tepat.
Namun, minimnya sosialisasi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan menyebabkan informasi yang diterima masyarakat seringkali keliru.
“Regulasi SPMB Banten sebenarnya sudah baik, tetapi sosialisasi ke masyarakat dan calon siswa masih sangat kurang. Akibatnya, banyak misinformasi yang beredar,” ujar Kepala Ombudsman Banten saat dihubungi sultantv.co via sambungan telfon, Kamis (03/07/2025).
Salah satu isu yang kerap disalahpahami adalah kriteria jalur domisili Menurutnya, jalur ini tidak hanya memperhatikan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah, tetapi juga mempertimbangkan prestasi akademik.
“Jika sosialisasi dilakukan secara masif, tidak akan ada miskonsepsi di masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fadli, saat ini SPMB Banten tahun ini sudah terbuka terkait informasi penerimaan SPMB, hanya saja masih terbatas aksesnya untuk masyarakat luas.
“Masyarakat sangat terbatas untuk mengawal atau mengawasi langsung informasi SPMB, terakhir kami liat informasi keterangan kelulusan tidak dijabarkan secara lengkap, hanya menampilan nama siswa dan nilai, berbeda dengan tahu sebelumnya,” katanya.
Temuan Pelanggaran SPMB 2025 Masih Minim, Berbeda dengan Tahun 2024
Berdasarkan data sementara, Ombudsman mencatat bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2025 masih sangat minim dan belum signifikan. Hal ini berbeda dengan tahun 2024, di mana ditemukan sebanyak 6.600 pelanggaran selama proses seleksi.
“Untuk tahun ini, temuan pelanggaran masih sedikit. Namun, SPMB 2025 sempat tercoreng oleh kasus oknum pejabat yang mengirim memo titipan untuk memasukkan calon siswa tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun kasus memo titipan sempat viral dan menimbulkan kesan besar, secara keseluruhan, SPMB 2025 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Karena viral, seolah-olah pelanggaran tahun ini masif. Padahal, data temuan kami justru sangat minim,” jelasnya.
Ombudsman Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi
Kepala Ombudsman Banten mendorong Dinas Pendidikan setempat untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait mekanisme SPMB, terutama menjelang tahun ajaran berikutnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.
“Kami berharap ke depan, sosialisasi dilakukan lebih intensif, baik melalui media resmi, sekolah, maupun pihak kelurahan/desa, agar tidak ada lagi miskomunikasi,” pungkasnya.
Ombudsman Buka Aduan Masyarakat SPMB 2025
Saat ini, Fadli mengungkap Ombudsman terbuka terhadap aduan langsung masyarakat, jika adanya hal hal yang sekira menjadi sebuah temuan pelanggaran dalam proses SPMB 2025.
“Ombudsman saat ini terbuka, bagi pihak manapun untuk melaporkan terkait temuan atau potensi pelanggaran dalam proses SPMB tahun 2025,” katanya.
Ombudsman mendorong semua pihak untuk mengawal bersama dan memberikan akses informasi jika adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan.




