More

    Pemprov Banten Lakukan Pemetaan Teknis Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

    SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pemetaan teknis langkah-langkah atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa saat ini pihaknyaj melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK yang berbasis kinerja maupun kepatuhan. Terhadap mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran.

    Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Serang, Jumat (19/1).

    “Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga,” jelas Al Muktabar.

    Ia juga mengatakan Pemprov Banten berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Ini merupakan bagian dari asas akuntabilitas, efektif, dan transparan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Akan berkomitmen melakukan tindaklanjut. Bahkan sebelum pemeriksaan selesai sudah dilakukan,” ungkapnya.

    “Kita pemerintah daerah akan patuh melaksanakan itu,” tegas Al Muktabar.

    Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. DPRD Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.

    “Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan,” ucapnya.

    “Tadi ada 50 persen yang sudah dikembalikan, kurang dari separuhnya sudah diselesaikan. Sedikit lagi mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di masa pembahasan,” jelas Budi.

    Dikatakan, pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk mereviw kembali dilaksanakan lebih cepat.

    Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan. Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.

    Dikatakan, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester Il Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, LHP tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan. 

    Dede Sukarjo menyampaikan apresiasi atas capaian positif dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan dan pembangunan Infrastruktur publik. (Fik)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru