CILEGON – Ratusan sopir truk yang biasa menggunakan akses jalan lingkar selatan (JLS) kena tegur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Ini dikarenakan para sopir truk parkir kendaraan sembarangan di bahu jalan.
Kepala Seksi (Kasi Pengendalian) Bidang Pengendalian dan Keselamatan Angkutan Dishub Fatur R Sadly mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan sudah hampir dua pekan. Adapun jumlah yang terjaring sekitar 200 orang.
“Enggak ada sanksi apa-apa. Sanksinya cuma kita tegur dan kita ingatkan”, katanya kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Fatur menuturkan, jika dikenakan sanksi berupa tindakan, pihaknya belum bisa berbuat. Ini dikarenakan aturannya belum ada.
“Jadi cuma kita tegur aja. Ya mudah-mudahan pada ngerti”, tutur Fatur.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Keselamatan Angkutan Dishu Kota Cilegon Robi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin.
“Tidak ada agenda apa-apa. Cuma kegiatan rutin yang memang harus kita lakukan”, tambah mantan Kepala UPT Terminal Seruni ini.
Robi berharap, dengan adanya razia tersebut dan dengan adanya teguran, para sopir itu tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
“Rata-rata alasannya sih karena sedang makan. Sedang ngopi. Kalau alasannya ituz seharusnya kan parkir aja di tempat yang tidak mengganggu kendaraan yang lain”, tandasnya. (mam)