More

    Panglima TNI Didesak Berikan Sanksi Prajurit Terlibat Tim Pemenangan Capres-Cawapres

    JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI H. Agus Subiyanto didesak untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada prajurit aktif yang terlibat Tim Pemenangan Capres-Cawapres.

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengatakan bahwa Panglima TNI melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Mayor Teddy Indra Wijaya prajurit aktif yang menjadi tim pemenangan capres-cawapres.

    “Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral,” kata TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Minggu (17/12).

    Lanjutnya, jika ada anggota TNI yang menjadi tim pemenangan salah satu pasangan Capres dipastikan melanggar UU TNI dan UU Pemilu.

    “Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu,” ujarnya.

    Selain itu, ia mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan.

    “Bawaslu harus segera ambil tindakan Tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran,” ujarnya.

    Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya tiba-tiba menjadi perbincangan lantaran tertangkap kamera mengenakan seragam tim pemenangan PS – GRR dalam debat Capres yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

    Dalam foto yang beredar di media sosial tersebut, tampak Mayor Teddy berdiri di belakang Gibran Rakabuming Raka, cawapres Pendamping Prabowo Subianto. (Fik)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru