JAKARTA – Mendekati Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan di setiap daerah diminta menaati aturan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) terkait distribusi hewan yang rentan diserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penyekatan maupun pengecekan kendaraan yang membawa hewan ternak antara lain sapi, kerbau, kambing dan domba, adalah langkah pencegahan atau preventif untuk menekan penyebaran PMK.
“Upaya tersebut, dilakukan untuk mengurangi risiko semua daerah peternak maupun penggemukan sapi, tercampur dengan sapi atau hewan ternak yang terkena PMK karena penyakit tersebut cepat sekali menular, tuturnya, Rabu (8/6/2022).
Ia memaparkan, jika langkah penutupan akses sementara daerah sentra ternak atau penggemukan sapi tidak dilakukan, maka risiko pasokan daging sapi pun bisa semakin bermasalah dan membahayakan bagi perekonomian dan kesehatan hewan tersebut secara luas.
Arief menyampaikan, di luar negeri imbauan untuk memusnahkan hewan berkuku belah yang terkena PMK, banyak dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyakit tersebut lebih cepat. Di dalam negeri, pemerintah pengatur pengetatan distribusi sapi hidup karena sedang ada serangan PMK menjelang Idul Adha 1443 Hijriah ini.
Ia mengakui, beberapa daerah pemasok sapi hidup terpaksa aksesnya ditutup sementara untuk menghentikan penyebaran PMK, khususnya untuk wilayah Jakarta, Bandung Raya dan sekitarnya, yakni Banten biasa mendapat suplai sapi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah karena sekarang sedang marak diserang PMK.
“Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BUMN terkait mengambil langkah memfasilitasi pengiriman sapi hidup dari luar Pulau Jawa yakni dari daerah Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan tol laut,” katanya. []