SERANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa sistem penegakkan hukum di Indonesia kacau balau.
Hal itu, disampaikannya usai menjadi pembicara seminar kebangsaan di Universitas Faletehan di Jalan Raya Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (13/12).
Mahfud mengatakan kedatangannya di Universitas Faletehan hanya mengisi kuliah tentang kebangsaan.
Kata dia, dalam kuliah tersebut ia tidak membicarakan isu politik dan Pemilu 2024. Hal itu, dikarenakan mahasiswa sudah pintar.
“Saya tadi kuliah tentang kebangsaan jadi tidak bicara soal politik pemilu tidak sama sekali saya tahu di kampus itu orang sudah pinter-pinter,” katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan hukum itu memiliki tiga sistem. Pertama sistem aturan, kedua sistem penegakannya, ketiga sistem budayanya.
“Hukum itu ada tiga satu sistem aturannya yang kedua sistem penegakannya yang ketiga sistem budayanya,” katanya.
Ia juga mengatakan jika sistem hukum di Indonesia mengalami kekacauan pada sistem penegakannya.
“Nah kita dari sistem penegakannya ini yang kacau balau ini,” pungkasnya. (Fik)




