More

    Mabes Polri : Tersangka Kanjuruhan Akan Disampaikan Secepatnya

    JAKARTA – Mabes Polri segera mengungkap teka teki siapa tersangka utama kerusuhan Kanjuruhan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu.

    “Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Dedi, Kamis (6/10/2022).

    Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

    Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

    Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.

    Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan, hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

    “Ya, nanti akan disampaikan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita telah melaporkan kronologi tragedi Stadion Kanjuruhan ke Federasi Sepakbola Dunia (FIFA).

    Hal itu bertujuan agar FIFA mempunyai gambaran terkait insiden berdarah yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.

    Ira Puspita menuturkan, komunikasi PSSI dengan FIFA cukup intensif sejak tragedi Stadion Kanjuruhan. Alasannya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan beberapa laporan.

    “Akan tetapi, ini masih laporan awal, karena memang kami tahu pertama kali itu banyak banget berita yang viral terkait masalah berapa jumlah korban,” jelas Maaike Ira Puspita. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru