More

    Lunasi Janji, Pemprov Banten Terbitkan Perda Adat Pada Momen Seba Baduy 2022

    SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Adat pada event Seba Baduy tahun 2022, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Sabtu malam (07/05/22). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

    Di hadapan seluruh peserta Seba, Wagub Andika menjelaskan, Perda Adat telah melalui proses yang cukup panjang. Pengesahan Perda Adat merupakan wujud kepedulian Pemprov Banten untuk melindungi dan merawat Masyarakat Adat. “Perda ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemprov Banten untuk menjaga dan merawat masyarakat adat (Baduy) sekaligus kearifan lokalnya,” kata Andika.

    Dalam kesempatan yang sama, Andika menyebut ritual seba menjadi event yang memperkuat dan memperkokoh silaturahmi pemerintah dengan Masyarakat Adat Baduy. “Kami merasa sangat senang atas kedatangan Masyarakat Baduy malam ini. Seba menjadi event silaturahmi sekaligus untuk memperkuat kerja sama pemerintah dengan Masyarakat Adat Baduy” pungkas Andika.

    Diketahui, rombongan Masyarakat Baduy dari Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang berjumlah 160 orang yang terdiri dari 22 orang Baduy Dalam dan 138 orang Baduy Luar, tiba di Kota Serang sekitar pukul 12.00 WIB yang saat itu diterima oleh Sekda Banten Al Muktabar.

    Selain Wagub Andika, hadir pula Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Bara Hudaya. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru