Lonjakan kasus Covid-19 terus meningkat. Untuk pertama kalinya Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan zona merah Covid 19. Lebak dinyatakan zona merah dimulai tanggal 29 Juni 2021 lalu.
Menanggapi hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak.
Penutupan wisata juga diinformasikan melalui media sosial Instagram @disbudparlebak. Penutupan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2021 serta Intruksi Bupati Lebak Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diseases 2019 di Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
“Ditutup sementara sampai zona menjadi kuning dan hijau,” kata Imam Rismahayadin Kepala Disbudpar Lebak, Kamis (1/7).
Selain itu Kepala Bidang Promosi Wisata Disbudpar Lebak Luli Agustina juga turut membenarkan bahwa wisata di Kabupaten Lebak ditutup.
Untuk masyarakat yang akan rencana berlibur juga, harus menunda sementara liburannya. Destinasi wisata Saba Budaya Baduy, Museum Multatuli, Pantai Sawarna, Gunung Luhur, Kebun Teh Hegarmanah dan Pantai Bagedur ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Untuk beberapa tempat destinasi wisata juga nampak sepi, salah satunya Museum Multatuli yang sudah menutup layananya bagi pengunjung. (AL)





