BerandaBERITAKejagung Periksa Tujuh Orang Saksi Terkait Korupsi CPO

Kejagung Periksa Tujuh Orang Saksi Terkait Korupsi CPO

JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022) malam.

Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 tersangka. Kelima tersangka itu yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Berikut saksi-saksi yang diperiksa :

1. CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

2. R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

3. SPI selaku Staf Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

4. SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

5. S selaku Staf Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

6. P selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

7. SMI selaku Fasilitator Perdagangan Umum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara adil.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022. Hasil survei menunjukkan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular