BerandaBERITAKantongi SKKH, Pedagang Hewan Kurban Klaim Bebas PMK

Kantongi SKKH, Pedagang Hewan Kurban Klaim Bebas PMK

CILEGON – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menggoncang para pedagang hewan kurban menjelang perayaan Iduladha di sejumlah daerah di Indonesia.

Namun hal itu tak berlaku di Kota Cilegon. Fauzan Ali Ahmad salah seorang pedagang hewan kurban di Cilegon mengklaim dan menjamin hewan kurban yang ia jual benar-benar sehat. Bahkan Fauzan menjamin hewan kurbannya terhindar dari PMK

Fauzan mengatakan, hewan kurban dagangannya sehat semua tanpa terkecuali.

“Saya jamin sehat lantaran saya sudah mengantongi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kota Cilegon,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).

Kata dia, dengan adanya surat itu, pembeli pun puas untuk membeli hewan kurban miliknya.

Tidak hanya itu, kata dia, sebelum dikirim ke Cilegon, sapi dan kambing dari Lampung itu satu per satu dikarantina selama 14 sampai 15 hari.

“Tidak hanya dikarantina. Hewan kurban yang saya jual juga diperiksa dokter hewan sebelum diberangkatan ke Kota Cilegon,” jelas Fauzan di lapak hewan kurban miliknya di Jalan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, (17/06).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, jika dirinya mempunyai 500 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi sebanyak 250 ekor dan kambing 250 ekor. Sedangkan tahun lalu Ia mempunyai sekitar 350 hewan kurban.

“Antusiasme untuk berkurban masyarakat Kota Cilegon tambah tinggi karena tahun lalu pandemi covid-19 tidak diperbolehkan kumpul-kumpul, kalau sekarang ini bebas kumpul,” kata Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, harga hewan kurban saat ini ada peningkatan sedikit karena mengikuti harga bahan pokok yang naik jadi harga hewan kurban ikut naik. (mam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular