More
    BerandaBERITAHUT ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

    HUT ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

    BANTEN, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Hal itu disampaikan politisi Gerindra ini saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-25 Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu 4 Oktober 2025.

    “Berkenaan dengan pencegahan korupsi, terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

    Ia menjelaskan, Pemprov Banten secara aktif memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) bersama sejumlah lembaga. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    Selain itu, Pemprov Banten juga melakukan monitoring, controlling, dan surveillance for prevention pada berbagai sektor penting seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga optimalisasi pajak daerah.

    “Semua ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” papar Andra Soni.

    Andra Soni menuturkan bahwa Kejati Banten juga turut memberikan pendampingan hukum dan pengamanan program prioritas daerah, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

    Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, semangat antikorupsi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjalankan visi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025–2029.

    “Berkenaan dengan rencana pembangunan jangka menengah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Banten 2025-2029,” jelasnya.

    Melalui penguatan sistem pengawasan dan integritas birokrasi, Gubernur Banten Andra Soni berharap seluruh program pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan lancar, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular