More
    BerandaBERITAHeboh Larangan Pengibaran Merah Putih di PIK, Polisi Membantah

    Heboh Larangan Pengibaran Merah Putih di PIK, Polisi Membantah

    Peristiwa penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik, pada Selasa (17/8).

    Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar viral di media sosial.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melarang masyarakat ataupun ormas untuk mengibarkan bendera merah putih di hari Kemerdekaan.

    “Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah,” kata Guruh saat dihubungi, Rabu (18/8).

    Guruh mengatakan, larangan pengibaran bendera itu dilakukan lantaran saat ini masih dalam masa PPKM. Artinya kerumunan massa masih dilarang.

    “Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan. Nah ini yang kita tidak inginkan karena saat ini Jakarta penularan (COVID-19) kan sudah turun. Jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya naik lagi (kasus positif COVID) repot lagi nanti kita antisipasi,” tambahnya.

    Peristiwa penghalauan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) itu, terjadi pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB dan disebut akan dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP).

    “Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan,” kata Panglima LPM Daenk Jamal di lokasi.

    Daenk mengatakan, tujuan pengibaran itu untuk membuktikan asumsi-asumsi masyarakat terkait keberadaan Pantai Indah Kapuk yang dianggap dikuasai oleh orang asing selama ini.

    LMP ingin membuktikan bahwa anak negeri pun bisa berdiri tegak di PIK dengan membentangkan bendera merah putih, karena masih dalam wilayah NKRI.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular