BerandaBERITAHasil Operasi Pekat, Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hasil Operasi Pekat, Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

SERANG, Sultantv.co – Polda Banten memusnahkan sebanyak 7.733 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 di Halaman Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis, 12 Maret 2026.
‎
‎Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut disaksikan Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, serta jajaran unsur Forkopimda dan tokoh agama dari FKUB Provinsi Banten.
‎
‎Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan ribuan botol miras tersebut disita selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 yang berlangsung selama 10 hari, yakni mulai 16 hingga 25 Februari 2026.
‎
“Pemusnahan 7.733 botol miras ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.
‎
‎Operasi tersebut menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti peredaran miras tanpa izin, praktik prostitusi, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.
‎
‎Selain miras, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan seorang penumpang yang membawa senjata api dan narkotika di salah satu terminal eksekutif.
‎
‎”Cukup lumayan ada 15 kilogram sabu. Ini sebagai informasi awal saja tapi tidak disebutkan inisialnya, karena kami masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.
‎
‎Dalam operasi yang sama, Polda Banten juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam praktik prostitusi.
‎
‎Menjelang momen hari besar keagamaan, Hengki mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
‎
‎”Mari kita jauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular