Kasus bermula ketika Nurhadi mendapatkan perlakuan kasar saat mengkonfirmasi pada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Aksi solidaritas ini, dilakukan Jalan Raya Veteran Tugu Adipura, pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman. Muhamad Iqbal, selaku Koordinator Aksi, mengatakan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.
“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera. Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!” ucapnya,” tutupnya. (RT)



