SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan evaluasi seluruh internal pemilik saham mayoritas Bank Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan secara tegas tidak akan main-main dalam memajukan Bank Banten.
“Tujuannya memperkuat Bank Banten, untuk persembahkan pengelolaan ekonomi Banten. Bahkan dalam setiap bantuan juga menggunakan Bank Banten, dan selalu kita informasikan kepada masyarakat,” jelasnya, Selasa (6/2).
“Bila kita punya instrumen keuangan sendiri melalui Bank Banten, ketika ke depan perlu sumber pembiayaan, maka Kebijakan bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat,” paparnya.
Ia juga mengatakan penangkapan yang dilakukan Kejati Banten merupakan salah satu upaya untuk memperkuat Bank milik daerah Provinsi Banten.
“Kita harus patuh kepada hukum karena kita benar-benar sedang memperkuat Bank Banten. Maka apabila di luar jalur sistem perbankan, maka akan dilakukan penegakan hukum,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum tersebut juga diyakini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat Banten. Mereka akan percaya bahwa pihaknya bersama instansi lainnya sungguh-sungguh untuk membangun Bank Banten.
“Sehingga mereka (masyarakat -red) yakin, karena perbankan itu basicnya adalah kepercayaan, kuat penegakan hukum itu akan meyakinkan bahwa bank Banten terjaga,” terangnya. (Fik)