SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melahirkan 43 Peraturan Daerah (Perda) Periode 2019-2024.
Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto saat menggelar Buka Puasa Bersama Pokja Wartawan Kota Serang, Kamis (13/4).
Kata Roni sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Serang tahun 2019 lalu. Ia bersama dengan anggota DPRD Kota Serang lainya telah melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Perda sesuai dengan target yang disepakati.
Pada tahun 2019 DPRD Kota Serang merampungkan 13 Perda, Tahun 2020 sebanyak 12 Perda, Tahun 2021 sebanyak 10 Perda dan Tahun 2022 sebanyak 8 Perda.
“Jadi, totalnya selama 4 tahun, 2019-2022 sudah menghasilkan kurang lebih 43 Perda,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa selain menjalankan fungsi legislasi pihaknya juga telah menyerap aspirasi dari tiap daerah pemilihan.
“Serap aspirasi masyarakat Alhamdulillah terealisasi sudah banyak. Banyaknya jalan rusak sampai ditanam pisang. Alhamdulillah sekarang sudah di hotmix,” tuturnya.
Lanjutnya, banyak program hasil serap aspirasi masuk pokok fikiran DPRD dan masuk APBD Kota Serang dan dijalankan Pemkot Serang, seperti hotmix, paving blok sampai dengan betonisasi jalan.[]