More
    BerandaBERITADPRD dan Pemkot Serang Sepakati Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

    DPRD dan Pemkot Serang Sepakati Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

    SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna, Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Kesepakatan ini juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

    Usai paripurna, Budi Rustandi mengatakan Raperda RPJMD 2025-2029 yang disepakati ini berkaitan dengan visi dan misi dirinya bersama Nur Agis Aulia, sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Serang.

    Selanjutnya, pihaknya akan menindak lanjuti dan menyerahkan RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029 ke Gubernur Banten untuk dievaluasi.

    “RPJMD ini visinya menjadikan Kota Madani yang maju kotanya, bahagia dan sejahtera warganya,” ujar Wali Kota Serang.

    “Kemudian misinya, (1) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. (2) mewujudkan SDM yang unggul, berbudaya dan berdaya saing. (3) meningkatkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing. (4) mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, merata dan berkelanjutan. (5) mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri dan berkeadilan,” sambungnya.

    Budi memastikan bahwa janji politik dirinya semasa kampanye pada Pilkada Serentak 2024 telah masuk semua ke dalam Raperda RPJMD tahun 2025-2029.

    “Masuk semua. Makanya Pasar Rau, Pasar Lama itu kan janji kampanye saya. Ini harus sesuai visi misi saya karena visi misi ini tertuangnya di pikiran saya. Karena waktu saya mencalonkan, saya gak pakai konsultan untuk membahas visi misi. Semua kepengen saya, natural semua,” jelasnya.

    Untuk program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP, akan berjalan di tahun 2026. Adapun anggarannya sudah disiapkan Pemkot Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

    Sementara, untuk konveksi pada program seragam gratis, Budi menegaskan harus berasal dari pelaku UMKM yang ada di Kota Serang.

    “Harus UMKM dari Kota Serang. Harus dari Kota Serang. Gak boleh gak karena harus menaikan ekonomi UMKM yang ada di Kota Serang. Salah satunya yang ada di Sukawana konveksi-konveksinya. Kalau dia gak punya ininya, nanti kita undang,” tegasnya.

    Meski program yang dimiliki begitu banyak, Budi optimis program-program tersebut dapat terealisasikan dan berjalan selama dirinya menjabat.

    “Dengan batas periode saya 4 tahun lagi, berarti saya harus melakukan percepatan. Salah satunya pembangunan Pasar Rau, pembangunan Pasar Royal, Alun-alun, Stadion, dan lainnya. Itu semua secara tahap. Termasuk seragam gratis di 2026, penambahan PBI. Ini dalam rangka untuk Serang Sehat. Serang Bagusnya sedang kita jalanin. Dan ini insya Allah sejarah buat Kota Serang,” bebernya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular