Komisi I DPR RI telah menetapkan lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026, dalam rapat intern, Kamis (20/5).
Penetapan nama-nama calon Dewasa RRI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bersama wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari dan Anton Sukartono Suratto.
Adapun lima nama anggota calon dewasa yang ditetapkan yakni,
- Anwar Mujahid Aditrisnanto (Unsur Masyarakat)
- Enderiman Butar Butar (Unsur RRI)
- MM. Rini Purwandari (Unsur Masyarakat)
- Mohammad Kusnaeni (Unsur Masyarakat)
- Muhammad Rohanudin (Unsur RRI)
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menjelaskan hasil putusan tersebut diambil dari paparan para calon terkait wawasan kebangsaan dan kompetensi bidang yang dimiliki.
“Kami pilih karena ada kompetensi dan wawasan kebangsaan yang dimiliki calon calon tersebut,” ujar Meutya.
Meski demikian, Komisi I DPR juga akan menyerahkan lima nama cadangan calon Dewas, yakni
- Yohanes Markus Tuhuleruw (Unsur RRI)
- Mohammad Suja’i (Unsur Masyarakat)
- Gun Gun Siswadi (Unsur Masyarakat)
- Agnes Irwanti (Unsur Masyarakat)
- Rahadian Gingging M (Unsur RRI).
Rencana hasil tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo secepatnya untuk dipertimbangkan.[]