BerandaBERITADituduh Selingkuh, RA Habisi Nyawa Pacarnya di Stadion Badak

Dituduh Selingkuh, RA Habisi Nyawa Pacarnya di Stadion Badak

SERANG – Polres Pandeglang Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisal LS (23) di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang,

Korban LS dibunuh pacarnya berinisial RA (21) dikarenakan, pelaku RA tidak terima dituduh berselingkuh.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak.

Lanjutnya, pelaku RA nekat menghabisi nyawa korban karna emosi dan kesal, pelaku menduga korban telah selingkuh dibelakang pelaku.

“Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat pelaku dengan korban telibat adu mulut,” katanya, Kamis (9/2).

Lanjutnya, kata Belny dari adu mulut tersebut pelaku RA kesal dan emosi sehingga pelaku mencekik korban serta menutup mulut korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku RA yang mengakibatkan pelaku RA dan korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun,” ujarnya.

Kemudian pelaku RA reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan closed yang terdapat di TKP. Dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut,” ujar Belny.

Akibat perbuatannya pelaku RA dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular