More
    BerandaBERITADisperindag Lebak : Vaksinasi Pedagang Jadi Syarat untuk Berjualan

    Disperindag Lebak : Vaksinasi Pedagang Jadi Syarat untuk Berjualan

    Vaksinasi massal yang diselenggarakan di Area Pasar Raya Rangkasbitung untuk pedagang dan masyarakat digelar hari ini, Kamis (29/7/2021).

    Dosis vaksin yang disediakan oleh Puskesmas Rangkasbitung ada 300 Dosis vaksin untuk pedagang dan masyarakat. Namun jika permintaan vaksinasi masih ada, dosisnya akan ditambah kembali, sekitar 200 dosis.

    Saat ini terdapat 150 orang pedagang dan masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi.

    Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Orok Sukmana mengatakan, dalam vaksinasi massal hari ini pihaknya bekerja sama dengan tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Rangkasbitung.

    “Yang saya lihat dan perhatikan dari jam 08.00 pagi sampai hari ini, sepertinya antusias para pedagang cukup tinggi,” katanya. Adapun vaksinasi yang dilakukan untuk para pedagang menjadi syarat untuk berjualan di Pasar Raya Rangkasbitung.

    Di tempat yang Kepala Puskesmas Rangkasbitung dr. Johari mengatakan, vaksinasi yang dimulai sejak pagi ini dapat sambutan yang baik dari pedagang.

    “Alhamdulillah antusias nya cukup tinggi, dan tidak ada juga yang mengalami efek samping alias kipi,” katanya. (AL)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular