SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyambut baik perihal wacana libur sekolah selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. M. Suherman mengatakan, pihaknya menyetujui wacana tersebut sebab bulan Ramadhan merupakan bulan ibadah.
“Supaya juga anak-anak (sekolah) bisa fokus ibadahnya,” ujar Suherman, saat ditemui Sultantv.co di ruang Komisi II DPRD Kota Serang, Jumat, 17 Januari 2025.
Menurutnya, meliburkan anak sekolah selama bulan Ramadhan tidak akan menggangu proses pembelajaran sama sekali. Namun demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Menurut saya engga akan menganggu pembelajaran, maka itu kami mendorong. Dan saat ini masih menunggu arahan dari pusat,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Amir Abdul Hadi, mengungkapkan, wacana tersebut muncul kemungkinan karena pertimbangan ibadah.
Namun, jika memang nantinya terealisasi dan dianggap tidak mengganggu proses belajar mengajar, maka DPRD juga akan menyambut baik.
“Mungkin untuk lebih khusyuk di dalam meningkatkan ibadah selama bulan Ramadhan, mungkin pertimbangannya itu,” ucapnya.
“Dan ketika nanti terealisasi sesuai kata Pak Kadindikbud tadi tidak mengganggu proses belajar mengajar, kita menyambut baik,” jelasnya.
Saat disinggung perihal sikapnya terhadap wacana tersebut, Amir secara tegas mengatakan dirinya mendukung.
“Iya mendukung, supaya fokus beribadah di bulan suci (Ramadhan),” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menyepakati kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan 1466 Hijriah atau tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah membahas libur Ramadan bersama lintas kementerian.
Kebijakan tersebut akan diumumkan melalui surat edaran tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.(Roy)