Pemenang tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yakni CV Adhi Prima Sentoso, gugat Pemkot Tangerang lantaran pembatalan kerja sama, padahal sudah sesuai pengumuman dalam situs lpse.tangerangkota.go.id.
CV Adhi Prima Sentosa mengaku kagetdan kecewa. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti proses lelang sesuai prosedur.
Kuasa hukum perusahaan menyatakan, pembatalan yang dilakukan Pemkot Tangerang sangat merugikan perusahaan.
“Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan. Saya rugi, dong,” kata Yanto.
“Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut,” ujar Yanto Irianto, Staf Legal perusahaan.
Ia menambahkan, bahan baju dinas yang diminta DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.
“Sebetulnya itu spesifikasi yang diminta DPRD, bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain,” tambahnya.
Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu. (RT)




