BerandaBERITADensus 88 : 16 Tersangka Teroris Melibatkan Anak di Bawah Umur Dalam...

Densus 88 : 16 Tersangka Teroris Melibatkan Anak di Bawah Umur Dalam Perekrutan

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri mengatakan 16 tersangka kasus dugaan teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), kerap melibatkan anak-anak di bawah umur dalam proses perekrutan.

“Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Senin (28/3/2022).

Aswin mengatakan para tersangka diduga berniat menggulingkan pemerintahan. Dia mengatakan hal itu diduga bakal dilakukan jaringan teroris tersebut saat negara sedang dalam keadaan kacau.

“Satu, berkeinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Dua, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos,” tuturnya.

Aswin mengatakan 16 tersangka teroris yang diringkus itu diduga melakukan latihan ala militer secara rutin. Mereka juga diduga memiliki senjata.

“Tiga, melakukan berbagai kegiatan i’dad (latihan ala militer) secara rutin. Empat, merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan,” tuturnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar. Belasan tersangka teroris ditangkap di dua wilayah berbeda.

12 di antaranya ditangkap di Kabupaten Dharmasraya. Sementara itu, sisanya ditangkap di Kabupaten Tanah Datar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular