SERANG – Wanita yang sempat viral di media sosial usai menceritakan perilaku ibu kandungnya dan mantan suaminya, Norma Risma resmi melaporkan keduanya ke Polda Banten atas dugaan perzinahan.
“Sesuai laporan sudah siap,” kata Tim 911 Hotman Paris Official, Zahra Amelia, Senin (30/1/2023).
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
“Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,” jelas Zahra.
Meski demikian, dia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
“Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung,” jelas Zahra. (Fik)




