JAKARTA – Nama ‘Citayam Fashion Week’ terlah didaftarkan sebagai merk dagang ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini dilakukan oleh Perusahaan Tiger Wong Entertainment milik Muhammad Ibrahim atau Baim Wong dan Indigo milik Aditya Nugroho
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun melontarkan kritik pedas atas langkah kedua perusahaan tersebut. Dia menilai, mendaftarkan merek tersebut adalah bentuk pembatasan kreasi para anak muda yang berpusat di SCBD.
“Kreasi anak muda di SCBD ga usah di Klaim-klaim pake merek segala, ga ada kerjaan amat cinnn,” ujar Sahroni seperti dikutip lewat akun instagramnya, @ahmadsahroni88, dikutip Senin (25/7/2022).
Menurut dia, langkah pendaftaran merek tersebut bentuk dari ‘latah’ tatkala acara ‘Citayam Fashion Week’ tengah menyedot perhatian publik.
“Jangan latah dengan kreasi anak-anak muda,” lanjut Sahroni.
Ia juga mengingatkan Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), selaku pihak yang berwenang menerbitkan hak cipta merek, agar tidak gegabah dan melakukan kajian mendalam sebelum menerbitkan merk.
“Dirjen HAKI jg tidak boleh asal terima atas pengajuan nama merk begitu aja, harus ada kajian mendalam untuk menerima merk tersebut, jangan sampe kreasi anak anak muda yang terlahir secara spontan malah di manfaatkan orang lain,” kata Sahroni.
“Kreasi anak muda jaman now Emang keren dan wajib di apresiasi,” tambah dia.
Dia juga mengimbau kepada kepolisian untuk tidak melarang kegiatan tersebut. Dia meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang berkreasi anak-anak.
“Pak Polisi Jangan Larang yah. Biarkan anak-anak muda berkreasi dengan lepas disana, daripada Melakukan hal-hal negatif. Dan untuk para member SCBD jaga kesehatan dan pulang tepat waktu agar orang tua tidak nyari. Salam anak2 SCBD salut,” lanjut Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan Artis Muhammad Ibrahim atau Baim Wong mendaftarkan merek “Citayam Fashion Week”, ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan memakai PT Tiger Wong Entertainment.
Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022. Bersamaan dengan Indigo Aditya Nugroho yang juga mendaftarkan merek tersebut dengan nomor permohonan JID2022052496. []





