SERANG – Sebagai bentuk kekecewaan terhadap penetapan upah minimum kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022, para buruh menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (22/12/2021) malam.
Dalam aksinya, para buruh berhasil menerobos gerbang utama menuju ke Kantor Gubernur Banten. Bahkan, ada buruh yang berani menduduki kursi kerja Gubernur.
“Massa buruh menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur dan menemukan bahwa memang Gubernur sedang tidak berada di kantor,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat dikonfirmasi.
Kata Shinto, di dalam ruangan Gubernur WH para buruh mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas juga di atas meja dan di dalam ruangan kerja Gubernur.
Diketahui, buruh meminta agar Wahidin Halim merevisi SK UMK dan UMP 2022, sebagaimana yang telah dilakukan juga oleh sejumlah kepala daerah lain di Indonesia. Mereka menuntut agar UMK 2022 naik sebesar menjadi 5,4 persen.
Penerobosan gerbang utama menuju Kantor gubernur itu berawal dari aksi dorong-dorongan dengan polisi. Sehingga ratusan buruh mampu menerobos masuk melewati gerbang utama.
Buruh berhasil masuk ke ruang kerja gubernur Banten, setelah berhasil menerobos penjagaan di gerbang kedua menuju kantor ruang kerja gubernur.
“Polda Banten mempersilahkan pihak Pemprov Banten untuk melaporkan peristiwa tersebut untuk dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Majelis Wilayah KAHMI Banten, H. Udin Saparudin angkat bicara, menurutnya, tindakan para buruh telah mencoreng institusi negara. “Sangat disayangkan, kantor Gubernur Banten adalah tempat kepala daerah mengambil kebijakan. Saya kira ini harus ditindak tegas,” tuturnya.
Pihaknya mewakili berbagai elemen masyarakat meminta agar aparat hukum dapat bertindak tegas. “Tindakan premanisme dan anarkis menurut saya harus ditindak. Ini adalah pelecehan terhadap institusi negara. Adili secara hukum. Tangkap mereka,” tegasnya. []





