BerandaBERITABertahun-tahun Ngontrak, Gedung Baru Kantor Kelurahan Sayar Diresmikan, Walikota: Tingkatkan Pelayanan Publik

Bertahun-tahun Ngontrak, Gedung Baru Kantor Kelurahan Sayar Diresmikan, Walikota: Tingkatkan Pelayanan Publik

SERANG, Sultantv.co – Wali Kota Serang Budi Rustandi meresmikan gedung baru kantor Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, tepatnya di Jalan Empat Lima, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurutnya, warga Sayar sudah bertahun-tahun mengajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait pembangunan gedung baru kantor Kelurahan Sayar, namun tidak direalisasikan.

“Alhamdulillah sekarang hari ini (kantor Kelurahan Sayar) sudah kita dibangun,” kata Budi.

Ia mengungkap bahwa gedung baru kantor Kelurahan Sayar dibangun di atas lahan kurang lebih sekitar 200 meter persegi, dengan meggunakan APBD Pemkot Serang tahun 2025.

“Kalau ini pakai APBD murni. Mungkin yang di Kelurahan Kalanganyar (yang akan pakai dana CSR),” ungkapnya.

Selama ini, dikatakan Budi, pihak Kelurahan Sayar belum memiliki kantor permanen, dan puluhan tahun sewa rumah warga setempat untuk dijadikan kantor sementara.

Selain Kantor Kelurahan Sayar, Budi menyebut bahwa pihaknya juga berencana membangun gedung baru kantor Kelurahan Kalanganyar.

“Karena gak punya. Kelurahan Sayar sama Kelurahan Kalanganyar itu ngontrak semua,” ujar politisi Gerindra ini.

Melalui gedung baru ini, Budi berharap pihak Kelurahan Sayar bisa saling mengontrol dalam meningkatkan pelayanan publik. Mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen lainnya.

“Saya minta gedung ini dijaga perawatannya dan pemeliharaannya juga. Terutama bagian sampah, mereka harus menyiapkan, termasuk hal-hal lain. Nanti pemagarannya di anggaran murni boleh diajukan,” tutupnya.

Senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso. Ia berpesan kepada Lurah Sayar agar tidak mengkotak-kotakan warganya dalam memberikan pelayanan publik. Sebab, permasalahan klasik seperti ini yang sering terjadi di tingkat kelurahan.

“Mau 01, mau 02, mau 03, maupun beda Pileg itu harus dilayani. Kalau warga memang membutuhkan pelayanan, ya harus didata harus dilayani,” ucap Dewan Dapil Kecamatan Taktakan ini.

Sementara itu, Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan gedung baru ini dibangun di atas lahan hibah hasil dari masyarakat, kurang lebih sekitar 200 meter persegi.

“Luasnya saya gak begitu hafal, cuma ada tambahan dari dua warga yang menghibahkan lahannya sekitar 200 meter persegi lebih,” ungkapnya. (Roy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular