BerandaBERITA‎ASN Pemkot Serang Mulai WFH Setiap Jumat, Berlaku Pekan Kedua April 2026

‎ASN Pemkot Serang Mulai WFH Setiap Jumat, Berlaku Pekan Kedua April 2026

SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari Jumat.
‎
Kebijakan ini dijadwalkan efektif mulai pekan kedua April 2026, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, penerapan WFH tidak langsung dilakukan pada Jumat pertama April 2026 karena bertepatan dengan hari libur.
‎
Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini baru akan dimulai pada Jumat berikutnya.
‎
‎“Edaran resmi sedang disiapkan. Untuk Kota Serang, WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan kedua April,” ujar Nanang saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu, 1 April 2026.
‎
‎Namun, ia menjelaskan, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh dikarenakan sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi secara normal.
‎
‎OPD yang dimaksud misalnya, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus tetap berjalan.
‎
‎“Tidak semua OPD WFH. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Di Setda pun sekitar 50 persen pegawai tetap masuk kantor,” terangnya.
‎
‎Selain itu, program kebersihan lingkungan yang rutin dilakukan setiap Jumat melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) akan disesuaikan.
‎
Pemkot berencana mempertimbangkan pengalihan kegiatan tersebut ke hari Kamis atau skema lain tanpa mengurangi esensi program.
‎
‎“Kegiatan kebersihan tetap berjalan, hanya waktunya yang akan disesuaikan. Bisa jadi Kamis Bersih atau alternatif lainnya,” tandasnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular