BerandaBERITAAl Muktabar Minta Polda Banten Salurkan 350 Ton Beras Sitaan Ke Masyarakat

Al Muktabar Minta Polda Banten Salurkan 350 Ton Beras Sitaan Ke Masyarakat

SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menginginkan agar 350 ton beras yang disita Polda Banten disalurkan untuk kebutuhan masyarakat miskin Banten.

“Beras itu ya baiknya untuk masyarakat. Apakah itu (Disalurkan) melalui skema perlindungan sosial,” katanya kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/2/2023).

Kata dia, pihaknya sudah berusaha agar barang bukti beras seberat 350 ton itu dapat disalurkan ke masyarakat. Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait skema hukum yang dapat digunakan untuk penyaluran beras tersebut.

“Beras yang menjadi sitaan untuk kita gunakan, tadi perlindungan sosial kepada masyarakat apakah skemanya bisa masih kita lihat fondasi hukumnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkirim surat pengajuan agar dapat memanfaatkan beras bulog hasil sitaan tersebut.

“Saya sudah membuat surat mengajukan tapi kan tidak dimanfaatkan kan rusak gitu sementara ini kan beras, beraskan ga mungkin diciptakan harus nunggu proses padinya tumbuh sayang kalo rusak,” ujarnya.

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Banten.

“Makannya ini saya lagi menunggu minta pendampingan hukum, dikejaksaan kan bersurat ditujukan Kapolda, Kajati,” ujarnya.

Ia berharap agar pengajuan pemanfaatan barang bukti beras seberat 350 ton itu dapat diserahkan seutuhnya kep Pemprov Banten. “Kalo bisa kita mengajukan semaksimal gitu,” katanya.

Ia berharap agar keinginannya itu dapat segera diwujudkan Polda Banten. Hal itu, dikarenakan beras cepat rusak.

“Secepatnya karena kan beras cepat rusak, Nanti pola kita sudah punya datanya by name by adress masyarakat yang perlu perlindungan sosial kita serahkan kesitu,” pungkasnya. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular