BerandaBERITACoffee Morning dengan Forwaka Banten, Kajati Banten: Media Mitra Strategis Kejaksaan

Coffee Morning dengan Forwaka Banten, Kajati Banten: Media Mitra Strategis Kejaksaan

SERANG, Sultantv.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Herry H Horo, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Herry saat menggelar coffee morning bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten, Senin, 2 November 2026. Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat sinergi, bertukar informasi, sekaligus membahas berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Herry mengatakan, jurnalis memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Informasi dari wartawan dapat menjadi salah satu masukan bagi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Melalui pertemuan ini dengan teman-teman Forwaka Banten, semoga dapat menguatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Banten bersama teman-teman media untuk saling bertukar informasi dan komunikasi,” katanya.

Ia berharap, komunikasi antara kejaksaan dan insan pers tidak hanya terjalin ketika ada perkara yang menjadi perhatian publik. Karena itu, Herry mengusulkan agar kegiatan coffee morning dapat dilaksanakan secara rutin setiap satu atau dua bulan sekali.

Menurut dia, pertemuan berkala tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, mendiskusikan persoalan hukum, serta merumuskan kegiatan bersama yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu gagasan yang dibahas ialah penyediaan layanan dan konsultasi hukum gratis melalui kegiatan car free day (CFD). Kejati Banten bersama Forwaka berpeluang membuka stan pelayanan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi kejaksaan.

“Mungkin nanti melalui car free day kita bisa membuat stan pelayanan dan konsultasi hukum gratis bersama teman-teman Forwaka. Memang belum banyak tersosialisasikan tentang kerja jaksa itu apa dan tugas pokoknya apa. Itu bisa kita lakukan,” ujarnya.

Selain pelayanan hukum, Kajati mendorong media dan kejaksaan berkolaborasi dalam memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut, berdasarkan berkas perkara yang ditangani Kejati Banten, terdapat 548 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026.

Menurut Herry, persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama karena kekerasan seksual kerap terjadi di lingkungan terdekat korban. Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi yang melibatkan media, instansi pendidikan, dan pihak terkait lainnya.

“Selain narkotika, kejahatan tertinggi itu ada kekerasan pada perempuan dan anak. Ini harus kita galakkan karena ini terjadi di sekitar kita. Kekerasan seksual perempuan dan anak sering terjadi dilakukan oleh orang terdekat,” tuturnya.

Ia menilai, penegakan hukum perlu diimbangi dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu mengenali potensi ancaman dan melakukan pencegahan sejak dini. Edukasi hukum juga perlu diberikan kepada anak-anak melalui lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Pelajaran hukum dalam sekolah, dari SD sampai SMA itu tidak pernah diajarkan. Padahal dari lahir sampai dikubur tak lepas dari persoalan hukum,” katanya.

Wakil Kepala Kejati Banten, Bayu Adhinugroho, juga menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai mitra kejaksaan. Menurut dia, keterbatasan personel dan sarana prasarana membuat kejaksaan membutuhkan dukungan informasi dari berbagai pihak, termasuk wartawan yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami tentu memiliki keterbatasan dalam mendapatkan informasi. Kami memiliki jumlah personel dan sarana prasarana. Oleh sebab itu, kami menganggap jurnalis bagian dari kami yang keseharian bisa menjadi mitra bagi kami. Kami membuka ruang untuk diskusi dan menyampaikan keluh kesah kepada kami,” kata Bayu.

Bayu juga meminta insan pers tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum di lingkungan kejaksaan. Ia menegaskan, laporan tersebut penting sebagai bagian dari pengawasan dan upaya menjaga integritas institusi.

“Kita juga minta laporkan segala bentuk pelanggaran. Dari sekian ratus personel kejaksaan di Banten ini pasti ada perilaku yang menyimpang. Jadi kita minta segera sampaikan dan laporkan,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kejati Banten berharap, kemitraan dengan Forwaka dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penyampaian informasi penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan publik, pendidikan hukum, dan pencegahan tindak pidana di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular