SERANG, Sultantv.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengungkapkan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap truk pengangkut hasil tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel masih menjadi perhatian utama.
Ia mengakui bahwa meskipun upaya pengendalian telah dilakukan, masih terdapat sebagian pengemudi yang melanggar aturan operasional yang ditetapkan. Menurut Benny, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi yang bandel memang tidak dapat dicegah sepenuhnya, namun upaya terus dilakukan untuk meminimalkan jumlah kasus tersebut.
Selama ini, pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah, mulai dari pembinaan, penyuluhan, hingga mengarahkan para pengemudi untuk menggunakan fasilitas tempat parkir dan penampungan yang telah disediakan di wilayah tersebut.
“Yang namanya bandel pasti ada saja. Kalau yang bandel-bandel itu biasanya mereka curi-curi peluang pada saat petugas lengah supaya mereka tetap bisa beroperasi di luar jadwal yang ditentukan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.
Untuk memastikan ketaatan terhadap aturan, pihak Dishub beserta unsur penegak hukum dan keamanan lainnya telah menempatkan petugas secara rutin di lokasi. Benny menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan sistem dua kali shift kerja.
Setiap shift diisi oleh sekitar 7 hingga 8 orang petugas yang berjaga mulai dari pagi hingga sore hari sesuai dengan jadwal operasional yang diperbolehkan. Sementara itu, posisi penugasan petugas disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan masing-masing instansi. Petugas dari Dinas Perhubungan ditempatkan di titik strategis seperti di kawasan SMI dan kawasan bank yang berlokasi di sekitar jalur tersebut.
“Tugas mereka adalah mengarahkan arus lalu lintas dan memastikan kendaraan masuk ke tempat penampungan yang telah ditetapkan. Bagi kendaraan yang lolos pengawasan dari wilayah Pulo Ampel hingga tiba di lokasi tersebut, petugas akan segera mencegat dan memerintahkan pengemudi untuk masuk ke area penampungan,” katanya.
Terkait jadwal waktu operasional kendaraan, Benny menegaskan bahwa aturan yang berlaku masih mengacu pada Surat Keputusan Gubernur yang ditetapkan sebelumnya. Hingga saat ini belum terdapat perubahan terhadap ketentuan jam operasional yang berlaku. Mengenai tindakan tegas terhadap pelanggar, ia menyampaikan bahwa sanksi administratif maupun tindakan telah sering dijatuhkan kepada para pelanggar.
“Sanksi sudah pernah dijatuhkan berkali-kali. Namun, karena sifat pelanggaran ini berulang dan sering terjadi pergantian pihak yang melanggar, upaya penegakan aturan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi arus lalu lintas kendaraan angkutan tambang di wilayah Bojonegara-Pulo Ampel saat ini dinilai relatif stabil, dibandingkan dengan masa-masa awal pembukaan tambang atau periode di wilayah lain yang mengalami penutupan operasi.
Jumlah armada yang melintas cenderung berfluktuasi, terkadang mengalami peningkatan, terkadang menurun, namun pengawasan tetap dilakukan secara terus-menerus. Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan, pihaknya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap langkah-langkah yang telah dilaksanakan.
Tujuannya adalah untuk menyempurnakan strategi dan metode pengendalian yang lebih efektif guna menciptakan ketertiban dan keamanan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Sepertinya kita perlu mengevaluasi kembali langkah-langkah efektif apa saja yang perlu kita lakukan, kita sempurnakan, untuk bisa lebih optimal lagi di sana,” tandasnya. (Red/ RG)





