BerandaBERITAKebijakan Walikota Serang, Budi Rustandi Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR

Kebijakan Walikota Serang, Budi Rustandi Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR

‎SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan mulai didistribusikan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026.

‎Anggaran yang disiapkan diperkirakan sebesar Rp45 miliar dan telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan pegawai.

‎Walikota Serang, Budi Rustandi memastikan distribusi THR untuk ASN baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu beserta gaji serta tambahan tunjangan pegawai (TPP) dibayarkan hari ini.

‎”Saya sudah tanda tangan hari ini Perwalnya untuk pembagian THR, baik paruh waktu, penuh waktu, maupun ASN. Mudah-mudahan besok (Kamis) sudah bisa dibayarkan,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

‎Ia juga menjamin bahwa APBD Kota Serang sangat mumpuni untuk mengeksekusi kebijakan ini dengan cepat tanpa hambatan.

‎”Aman dong kalau untuk Kota Serang, karena manajemen keuangan kita sekarang baik,” tambahnya.

‎Budi menegaskan, seluruh pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Serang dipastikan mendapat THR berdasarkan rumusan proporsional yang telah ditetapkan.

‎”Paruh waktu juga dapat sesuai dengan aturan, hitungannya ada. Untuk yang paruh waktu ini kebijakan pemerintah daerah,” tegas dia. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular