BerandaBERITAKasus Dugaan Korupsi di KPU Kota Serang, Ketua Nanas: Kami Kooperatif dan...

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kota Serang, Ketua Nanas: Kami Kooperatif dan Menghormati Proses Hukum

SERANG, Sultantv.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang diduga melakukan tindak pidana korupsi melalui anggaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Kasus ini muncul atas aduan masyarakat dan tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Temuan peristiwa pidana tersebut terkait honor yang diterima oleh petugas pelipat surat suara. Diduga mereka tidak mendapat bayaran yang sesuai.

Selain itu, Kejari juga menyelidiki dua gedung yang dijadikan tempat logistik. Diduga sewa dua gedung tersebut berada di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru (samping kantor Radar Banten), Kota Serang tersebut bermasalah.

Beberapa nama pejabat diduga terseret dalam kasus ini, seperti Komisioner KPU Kota Serang, Sekretaris Kota Serang dan para pihak terkait.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan saat ini Kejari Serang tengah melakukan pemeriksaan kegiatan KPU pada Pemilu dan Pilkada 2024, atas adanya aduan masyarakat.

“KPU sebagai lembaga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dan menyampaikan data atau dokumen yang diminta,” katanya, kepada Sultantv.co melalui pesan WhatsApp, Kamis, 28 Agustus 2025.

Nanas menegaskan, bahwa pihaknya menghormati keputusan Kejari Serang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini saja yang dapat kami sampaikan.
Mohon maaf kami tidak dapat memberikan pernyataan atau komentar lainnya,” ucapnya. (Roy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular