SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pembentukan pansus ini tertuang dalam rapat paripurna yang selenggarakan di gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, serta dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Terdapat 15 anggota DPRD yang masuk ke dalam Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan. Dua di antara mereka akan dipilih sebagai ketua dan wakil ketua pansus.
Rapat paripurna sempat diskor selama 5 menit, untuk memilih dan menetapkan ketua pansus.
Hasilnya adalah Tubagus Yassin dipilih sebagai Ketua Pansus, dan Lukman Hakim sebagai Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut.
Ketua Pansus, Tb Yassin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dirinya untuk memimpin pembentukan raperda ini.
“Alhamdulillah saya dipercaya oleh temen-temen untuk jadi ketua pansus. Tentunya tidak cukup dengan saya, dengan temen-temen anggota pansus juga harus menyatukan persepsi demi meningkatkan budaya di Kota Serang,” ucapnya, kepada wartawan usai paripurna.
Politisi PPP ini menjelaskan, pembentukan pansus ini agar terjalin sinergitas dengan pemerintah daerah untuk membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan yang ada di wilayah Kota Serang.
“Kedepan, setelah ada pembahasa dengan leading sektor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di situ nanti kita banyak pembahasan arti dari pemajuan kebudayaan di Kota Serang ini,” kata wakil rakyat Dapil Kecamatan Cipocok Jaya ini.
Semestinya, lanjut Yassin, budaya-budaya kita ini banyak dari lokal. Contoh sederhananya adalah debus, tarian-tarian tradisional, dan sebagainya.
“Kayak orang hajatan juga ada seni budayanya. Kemudian, muludan, kearifan lokal, ketimpring-ketimpring atau terbang gede. Itu banyak lah,” ungkap mantan Camat Cipocok Jaya ini.
“Nanti kita bahas dengan OPD terkait. Lebih lanjutnya nanti ada pembahasan karena sekarang baru kebentuk pansus,” imbuh Yassin.
Selain itu, busana khas Kota Serang seperti batik, pakaian khas pengantin, hingga bahasa juga akan dibahas dalam Raperda ini.
“Nanti kita lihat perkembangannya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau di daerah lain kan baju adatnya ada, di Kota Serang juga harus ada,” katanya.
Setelah pansus dibentuk, Yassin mengatakan pihaknya akan melakukan studi banding ke luar daerah yakni Jawa Barat. Hal ini untuk melihat budaya di wilayah tersebut.
“Targetnya (lokasinya) ya mungkin ke Jawa Barat, gak bisa ke luar (daerah selain itu), karena efisensi anggaran,” ungkap Yassin.
“Ya karena (jaraknya) terdekat lah. Kan budaya Jawa Barat dengan Banten gak jauh beda. Di samping itu juga kita harus lihat-lihat dulu lah,” tandasnya. (Roy)





