BerandaBERITAJelang Pembongkaran Bangli, Warga Sukadana 1 Kota Serang Pasang Bendera Kuning dan...

Jelang Pembongkaran Bangli, Warga Sukadana 1 Kota Serang Pasang Bendera Kuning dan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

SERANG, Sultantv.co – Warga Lingkungan Sukadana 1 RT 01 hingga RT 05, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, memasang bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang di depan rumah mereka.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga setempat terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait adanya rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten.

Salah seorang warga setempat, Sumartini mengaku sempat kaget melihat bendera kuning berjejer di pinggiran kali Cibanten. Sepintas ia mengira ada warga setempat yang meninggal dunia.

Namun, setelah bertanya ke tetangganya, pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada Pemkot Serang, perihal rencana aktivitas normalisasi DAS Cibanten.

“Sempet kaget wong baru bangun tidur udah banyak bendera kuning, kirain ada yg meninggal,” ucap Sumartini, ditemui di kediamannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia mengungkap, jika pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang ini memiliki makna yang mendalam.

Selain bentuk kecewa, warga juga ingin menyampaikan kepada Pemkot Serang bahwa lingkungan Sukadana 1 RT 01 sampai RT 05 akan mati ditinggal penghuninya, apabila terjadi penggusuran.

“Ini hasil gagasan para pemuda karena kecewa kepada pemerintah. Jadi seolah-olah gang ini mati,” jelas perempuan yang mengaku tinggal di sini sejak tahun 1976.

Senada disampaikan warga lainnya, Heri mengatakan pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang ini merupakan inisiatif warga setempat.

Sebab, seluruh bangunan rumah di lingkungan Sukadana 1 akan dibongkar pemerintah, yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Serang.

“Kalau jadi digusur, otomatis di sini engga ada kampung lagi, jadi kampung mati. Makanya kita pasang bendera kuning,” kata Heri, yang mengaku sudah menetap sejak tahun 1993.

Adapun informasi penggusuran bangunan rumah maupun bangunan liar di bantaran kali Cibanten akan dilakukan pada tanggal 15 Mei mendatang.

Namun sangat disayangkan, sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan maupun sosialisasi tindak lanjut dari Pemkot Serang kepada warga.

“Belum ada (surat pemberitahuannya). Baru informasi lewat mulut ke mulut aja, katanya mau dipadamkan listriknya,” ucap Heri.

Menurut Heri, warga Sukadana 1 menyadari telah membangun rumah di atas lahan negara. Meski demikian, warga berharap ada sedikit kebijakan dari Pemkot Serang untuk memberikan kompensasi.

“Minimal ada uang kerohiman atau kompensasi, warga di sini pasti menerima berapa pun nominalnya, karena bisa buat biaya pindahan, biaya ngontrak sebulan dua bulan,” ujarnya.

“Kita ini bukan hewan, kalau disogrok langsung terbang. Tapi kita kan manusia, butuh diperhatikan biar warga di sini gak pada panik,” terang Heri. (Roy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular