BerandaBERITASekretaris DPRD Banten Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan adalah Landasan Pembangunan

Sekretaris DPRD Banten Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan adalah Landasan Pembangunan

SERANG, Sultantv.co – Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengaku sangat bersyukur di tahun 2023 dan tepat di usia Banten menginjak 23 tahun, Banten hampir memiliki landasan hukum dan regulasi yang digunakan untuk kebudayaan.

“Allhamdulillah hampir 23 tahun Banten terbentuk dan di tahun 2023 ini ada tekad dan komitmen yang kuat untuk menyusun Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan, karena memang selama ini kita belum punya landasan hukum yang menjadi tolak ukur untuk mengatur budaya di Banten. Mulai dari perilaku, atribut, jati diri secara formal belum ada sebuah ketentuan formal.” Jelasnya dalam Forum Dialog bertajuk “23 tahun, Banten Melaju, Budaya Maju” di Studio Sultan TV, (hari/tanggal).

Deden melanjutkan, seperti diketahui bersama, Banten adalah daerah yang notabene memiliki keragaman budaya yang sangat kaya.

“Macam-macam suku bangsa yang ada di Banten. Maka sudah saatnya kita bisa mengkaji, melindungi, merawat, dan melestarikan budaya yang dimiliki Banten melalui regulasi dan landasan hukum yang jelas.” Tambahnya.

Ia melanjutkan, Perda yang saat ini tengah digodok diharapkan mampu menjadi pagar dalam upaya menjaga budaya warisan leluhur. Maka, pemerintah harus memiliki upaya untuk melstarikannya secara serius.

Ditanya soal kemajuan pembahasan Perda, ia menjelaskan DPRD Banten saat ini bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk menggodok naskah akademik Perda Pemajuan Kebudayaan.

“Dan secepatnya, Pansus akan dibentuk dan membahas kembali isi-isi dari Perda yang nantinya akan dibentuk.” Tutup Deden. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular