SERANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menepis adanya dugaan pesolek laporan keuangan atau praktek window dressing di Pt Jamkrida yang mengakibatkan pergantian direksi Jamkrida Banten.
Virgojanti mengatakan pergantian Komisaris dan Direksi Jamkrida Banten hanya didasarkan untuk perbaikan dan penyegaran organisasi. Kata dia, jangan menyalah artikan pergantian tersebut.
“Semata-mata yang kita lakukan dalam perbaikan ya penyegaran organisasi juga jangan menerjemahkan lain,” ujarnya.
Pergantian komisaris dan direksi itu, dikarenakan pihaknya menginginkan adanya perubahan yang baik dengan pertimbangan tersendiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemilik Jamkrida Banten.
“Kami ingin ada perubahan yang terbaik melakukan sesuatu langkah-langkah kan pemilikan punya pertimbangan sendiri bukan berarti yang kemarin buruk, tidak,” ujarnya.
Ia menegaskan perlu dipahami bahwa segala yang dilakukan pihaknya dalam rangka untuk memperbaiki kinerja Jamkrida Banten agar lebih optimal lagi.
“Ya bisa sajakan kita punya penilaian untuk lebih, Intinya begini dipahaminya segala sesuatu dilakukan dalam rangka memperbaiki supaya kinerja lebih optimal lagi,” ujarnya.
“Kadang masing-masing, BGD kan juga pemilik disitu pemegang saham juga boleh donk berpendapat, karena kita pemilik saham terbesar kitakan menerima kan intinya gak usah yang kecil mengalahkan yang gede, kalau yang kecil mengalahkan yang besar tentu otomatis tidak diterima juga pertanggung jawabannya kan diterima pertanggungjawabannya Jamkrida,” pungkasnya. (Fik)




