SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu mengangkat Rina Virawati sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Agustin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengayakan pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan.
“Akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan,” katanya di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (23/2).
Ia mengharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas, menjaga amanah dan menjaga nama kejaksaan.
“Saya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas, jaga amanah dan tolong jaga nama kejaksaan,” ujarnya.
Selain menjaga nama baik Kejaksaan para pejabat juga diminta bersikap profesional dalam penanganan perkara sesuai dengan arahan Jaksa Agung.
“Sekali lagi jaga nama kejaksaan sebagai mana telah disampaikan oleh Jaksa Agung,” tegasnya.
Ia juga mengatakan selain bekerja secara profesional dalam penanganan perjara, para jaksa juga diminta mengedepankan hati nurani dalam mengambil keputusan.
“Bersikaplah profesional dalam setiap penanganan perkara, kedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” ungkapnya.
Berikutini daftar pejabat Eselon III dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatkan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pertama, Ferry Herlius sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggantikan Nova Elida Saragih yang dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kedua, I Ketut Maha Agung sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggantikan Erich Folanda yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ketiga, Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang menggantikan Freddy D Simandjuntak yang dipromosikan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum Pada Inspektorat V Jaksa agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Keempat, Maya Sari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kelima, Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon menggantikan Ineke Indraswati yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materiil pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Keenam, Neneng Rahmadini sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Titin Herawati Utara yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. (Fik)



