BerandaBERITATiga Kesepuhan Banten Dapat SK 4500 Hektare Hutan Adat Dari Jokowi

Tiga Kesepuhan Banten Dapat SK 4500 Hektare Hutan Adat Dari Jokowi

SERANG – Tiga Kesepuhan di Kabupaten Lebak mendapatkan SK Hutan Adat seluas 4800 Hektar Hutan Adat. Tiga kesepuhan itu yakni, Kesepuhan Cisungsang, Cisitu dan Kesepuhan Cibedu.

“Untuk Kesepuhan Cisitu ada 1200 hektar
Kemudian Cisungsang 1500 hektare dan Kesepuhan Cibedu sekitar 1900 hektare,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/2/2023).

Kata dia, penyerahan SK hutan adat tersebut sesuai dengan amat Presiden Indonesia Joko Widodo. Lanjutnya, dengan diserahkannya SK hutan adat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Agar penyerahan SK hutan adat ini tidak semena-mena diperjual belikan lahannya,” ujarnya.

Kata dia, dengan demikian hutan adat tidak dialih fungsikan dan kawasan hutan adat dapat dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

“Jadi tidak dialih fungsikan tetap dimanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan aturan yang sudah ada,” katanya.

Ia juga mengatakan agar tidak terjadi eksplorasi pertambangan. Pihaknya sudah berpesan kepada Kesepuhan Adat.

“Kami sudah berpesan kepada ketua hutan adat ini dalam kesepuhan agar hutan adat ini tidak. SK yang sudah dikeluarkan kementerian ini agar tidak digunakan untuk pertambangan liar, jadi dimanfaatkan dengan sebetul-betulnya,” tuturnya.

Kata dia, pemanfaatan hutan adat dapat digunakan untuk edukasi dan destinasi wisata.

“Untuk edukasi, destinasi wisata,” katanya.

Sebelumnya, DLHK Provinsi Banten sudah melaksanakan program bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Dinas pariwisata ketahanan pangan pertanian Dinas LH semua kita turun untuk program sebagaimana yang diamatkan pak pj,” katanya. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular