SERANG – Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengambil langkah untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Adapun langkah yang diambil Disnakertrans yakni melakukan pembinaan, sosialisasi, latihan memberikan motivasi, meningkatkan skill dan kemampuan operator.
“Kalau kami secara terus menrus melakukan pembinaan, sosialisasi, latihan memberikan motivasi, meningkatkan skill, dan kemampuan dari operator,” kata Plt. Kepala Bidang Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, Disnakertrans Provinsi Banten juga mengambil langkah dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan K3 dengan baik. “Kemudian kita juga memberikan konsultasi kepada perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan K3,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pihaknya jiga memberikan teguran bagi perusahaan yang tidak melaksanakan K3 dengan baik. “Juga memberikan teguran bagi perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan,” katanya.
Untuk saat ini, pihaknya sedang memberikan penghargaan K3 Award tingkat Provinsi Banten yang nantinya akan diusulkan ketingkat Nasional.
“Jadi kita memberikan penghargaan untuk kartegori perusahaan nihil kecelakaan kerja,” ujarnya.
Kemudian perusahaan yang menerapkan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 walaupun covid sudah landai.
“Tapi protokol-protokol penerapan pencegahaan penanggukangan covid harus tetap dilaksanakan,” katanya.
Ia juga mengatakan perusahaan yang menerapkan pencegahan penanggulangan HIV ADIS. “Karena ini jadi bahaya yang harus kita waspadai di tempat kerja, dan ini menjadi isu global international,” tuturnya.
Kemudian kepada perudahaan yang telah menerapkan dan melaksnakaan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja. “Jadi kurang lebih ada 404 0erusahaan yang mendapatkan itu,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk perusahaan yang akan diusulkan ketingkat nasional sebanyak 116 perusahaan. Kemudian untuk P2 HIV AIDS itu 32 perudahaan, untuk P2 Covid itu 101 perusahaan. (Fik)




