SERANG – Polda Banten membantah adanya laporan terhadap Denny Sumargo, seperti yang dikatakan Jumhadi, pengacara Rozy Zay Hakiki, usai pemeriksaan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
“Kami informasikan sesuai pengecekkan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yamg dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS tidak ada,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitong, Jumat (6/1/2023).
Polisi menyarankan agar Rozy serta pengacaranya tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat kegaduhan dan harus sesuai fakta.
Seperti diketahui sebelumnya, Jumhadi mengatakan kepada awak media, kalau dia telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten, usai pemeriksaan Rozy di Ditreskrimsus Polda Banten, pada Kamis, 05 Januari 2023.
“Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumhadi melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten dengan UU ITE, karena mengundang Norma Risma dalam podcastnya berjudul Curhat Bang Denny. []



