JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9/2022).
Hal ini dikarenakan masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada tahun 2022 ini. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Dari informasi yang dihimpun, rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan – Ahmad Riza Patria hari ini, mulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Jakarta Pusat.
Selain itu, rapat paripurna ini juga diagendakan penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini, dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, serta para asisten sekda DKI Jakarta.
Juga akan hadir para kepala badan provinsi DKI Jakarta, para wali kota administrasi DKI Jakarta, para kepala dinas DKI Jakarta, bupati kabupaten Kepulauan Seribu, hingga para kepala biro setda DKI Jakarta.
Pada rapat paripurna ini, para pejabat pria diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Sedangkan pejabat wanita diwajibkan mengenakan pakaian nasional. []





