BerandaBERITADiduga Danai Terorisme, Komisi III DPR Minta BNPT dan PPATK Usut Aliran...

Diduga Danai Terorisme, Komisi III DPR Minta BNPT dan PPATK Usut Aliran Dana ACT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PPATK mengusut aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga berkaitan dengan pendanaan terorisme.

“PPATK menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya aliran dana dari ACT yang diduga masuk ke organisasi teroris. Meski sudah dibantah, saya melihat otoritas berwenang, dalam hal ini BNPT terus menelusuri indikasi yang ada. Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerjasama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini. Jangan sampai kita kecolongan,” ujar Sahroni salam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Sahroni meminta BNPT mengusut tuntas aliran dana tersebut, untuk memastikan tak ada dana umat yang disalahgunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme.

“Perlu di ingat, kita adalah negara yang menentang penuh aksi terorisme, jadi jangan sampai ada Lembaga seperti ACT ini yang membodohi masyarakat dan menyelewengkan dana yang diberikan untuk aksi-aksi organisasi terlarang,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta BNPT berkoordinasi dengan Densus 88 untuk melancarkan penyelidikan aliran dana dari ACT. “Harus ditanggapi dengan serius, untuk itu saya meminta kepada BNPT agar turut berkoordinasi juga dengan Densus 88 untuk memperkuat segala proses penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diusut tuntas. Bahkan, ia menyebut opsi pembubaran ACT juga terbuka apabila benar tebukti ada penyelewengan.

“Berapapun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit,” kata Yandri.

Politikus PAN itu mendesak BPK melakukan audit ulang laporan keuangan ACT. Selain itu, hasil audit harus disampaikan ke publik secara terbuka atau transparan.

“Perlu audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan, karena telah lama berdiri dan menghimpun dana yang luar biasa. Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi,” tegasnya.

Setelah audit BPK, Yandri meminta Kepolisian juga menelusuri dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan oleh para petinggi ACT. “Polisi bisa memanggil secara serius untuk menelusuri di mana letak penyimpangan dan kalau ada penyelewenangan harus dihukum secara pidana,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular