BerandaBERITAAndrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Ditangkap Bersama 45 Butir Psikotropika

Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Ditangkap Bersama 45 Butir Psikotropika

JAKARTA – Identitas musisi yang ditangkap Polda Metro terkait penyalahgunaan psikotropika telah terungkap. Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, terbukti positif mengkonsumsi Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).

“Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan Andrie ditangkap di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.

Andrie Bayuajie lahir di Bandung pada 23 Agustus 1974. Ia tergabung dalam grup musik Kahitna sebagai gitaris.

Ia saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.

Band itu awalnya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya. Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995. Kahitna kemudian melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular