JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah sudah sangat siap melayani jemaah haji 2022 ke Tanah Suci. Hal itu merupakan isi dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal finalisasi persiapan pelayanan haji Indonesia tahun 1443 H.
“Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan,” kata Yaqut di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan protokol kesehatan ketat bagi calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji. Syarat itu seperti harus minimal sudah divaksin lengkap sebanyak dua kali.
“Ini (syarat vaksin) harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin berangkat dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jemaah berangkat nanti sudah tervaksin,” jelas Yaqut.
Dia mengatakan, batasan usia juga menjadi perhatian yang ditanyakan Jokowi saat rapat. Diketahui, Arab Saudi membuat aturan, hanya calon jemaah dengan usia maksimal 65 tahun yang dapat berangkat tahun ini.
“Kami dari pemerintah Indonesia tegas menjalankan ini (aturan) dan kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” jelas Yaqut.
Terakhir, Yaqut memastikan terkait pembiayaan dana haji sepenuhnya dikelola dan dibayarkan untuk keperluan jemaah haji. Dia menegaskan, isu yang menyebutkan uang tersebut dialokasi untuk kebutuhan lain seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan, adalah hoaks.
“Tidak benar yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar, yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar dikeluarkan jemaah ke tanah suci lebih ringan bagi jemaah,” ucap Menag Yaqut.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. []



