BerandaBERITATim Transisi Mulai Lakukan Pembangunan dan Pemindahan IKN

Tim Transisi Mulai Lakukan Pembangunan dan Pemindahan IKN

JAKARTA – Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mulai efektif bekerja. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022.

Salah satu target utama Tim Transisi IKN yakni, menyelesaikan dokumen perencanaan yang holistik dan terintegrasi yang akan menjadi referensi tunggal dalam menjalankan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

“Pembangunan IKN merupakan program prioritas dan pembentukan Tim Transisi merupakan bentuk dukungan kepada OIKN yang tentunya masih membutuhkan waktu untuk membentuk dan melengkapi kelembagaannya,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dikutip dari siaran pers Tim Transisi IKN, Rabu (11/5/2022).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengapresiasi pemerintah yang telah memfasilitasi pembentukan Tim Transisi IKN. Dia menyebut tim transisi ini seperti ‘capacity supplement’ yang dibutuhkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Terutama untuk memenuhi fungsi persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,” ujarnya.

“Tim Transisi IKN juga harus memastikan kecepatan dan menjaga momentum agar pembangunan IKN sesuai dengan target yang telah dicanangkan,” sambung Bambang.

Adapun Tim Transisi IKN dipimpin oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantra. Tim Transisi IKN tersebut sekaligus menandai, melebur dan terkonsolidasinya satuan tugas atau kelompok kerja dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam program IKN.

Pembentukan Tim Transisi IKN didasari pertimbangan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara merupakan agenda strategis dan prioritas nasional. Sehingga, harus mendapat dukungan kesiapan dan komitmen penuh.

Khususnya, dari kementerian/lembaga. Hal ini untuk memastikan realisasi dan pencapaiannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan juga arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular