JAKARTA – Status Gunung Anak Krakatau (GAK) naik dari level dua atau waspada menjadi level tiga atau siaga. Badan Geologi memastikan akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Sehubungan dengan peningkatan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan BNPB dan juga BPBD baik di Banten dan Lampung dan tentu saja dengan BMKG,” kata Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman saat jumpa pers daring, Senin (25/4/2022).
Ediar menjelaskan, peningkatan level GAK didasarkan dari dua pengamatan instrumen, visual ketinggian asap dan aktivitas vulkanik yang terjadi. Kenaikan tersebut terjadi signifikan sejak 15 April 2022 dan mulai terekam intensif sejak 21 April 2022.
“Kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat GAK ini berdasarkan pengamatan tersebut maka Badan Geologi menaikkan status GAK yang semula level 2 ke level 3 terhitung 24 April 2022 pukul 18.00 WIB,” jelas Usman.
Usman meminta masyarakat yang tinggal di wilayah GAK untuk bisa tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurut dia, informasi terkait GAK bisa terus selalu dipantau melalui BPBD, situs Magma Indonesia, dan Badan Geologi.
“Tentu saja masyarakat yang ada di Selat Sunda tetap tenang dan tidak percaya isu mungkin muncul tapi bisa menghubungi BPBD setempat atau pun menghubungi kami, dan melihat update Magma Indonesia,” tandas Usman.
Gunung Anak Krakatau (GAK) masih terus erupsi. Berdasarkan laporan yang disusun oleh petugas pos pantau Jumono dan diunggah ke aplikasi Magma Indonesia, ketinggian letusan mencapai 3.000 meter dari atas puncak.
“Gunung Anak Krakatau masih erupsi menerus, arah angin saat ke timur,” kata Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Deny Mardiono.
Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan selalu memakai masker agar abu vulkanik tidak terhisap. Di mana, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sudah sampai ke permukiman warga di pesisir Banten.
“Apabila keluar rumah selalu pakai masker untuk menghindari paparan abu vulkanik, tetap patuhi rekomendasi dari badan geologi,” terang dia. []





