BerandaBERITABapenda Banten Digeledah, Kejati: Nanti Akan Dirilis

Bapenda Banten Digeledah, Kejati: Nanti Akan Dirilis

SERANG – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di KP3B, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (22/4).

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

“Karena masih berlangsung, belum dulu. Siang menjelang sore rilis di Kejati Banten,” ujar Ivan saat dihubungi Sultan TV.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penggeladahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus yang kini tengah ditangani Kejati Banten.

“Lebih kepada informasi aspek hukum, hukum harus berjalan sesuai dengan hukum,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Diduga, penggeledahan yang dilakukan penyidik tersebut berkaitan dengan kasus kebocoran pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar.

Dikabarkan, penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejati Banten yang berjumlah sekitar sembilan orang tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Para penyidik baru keluar dari Kantor Bapenda sekira pukul 12.00 WIB.

Diketahui hingga saat ini, pukul 14.00 WIB penggeledahan di Kantor Bappenda oleh Tim Pidana Khusus Kejati Banten masih berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular